Kamis, 01 Desember 2011

Setgab Yang Bersandiwara

Setgab Yang Bersandiwara
Oleh
Muhammad Nurul Huda[1]

Rakyat Indonesia pada hari ini akan menaruh harapan kepada anggota parlemen. harapan tersebut tentunya harus disikapi dengan bijaksana oleh para wakil rakyat di Senayan. Akan tetapi menurut informasi sementara ternyata setgab ternyata telah memilih 3 (tiga) nama yang tentunya sudah ‘tidak disenangi’ oleh sejumlah LSM dan masyarakat.
Informasi yang penulis dapat, di internal Setgab koalisi menyebutkan sejumlah anggota Setgab koalisi menghendaki Yunus Husein, Aryanto Sutadi, dan Jaksa Zulkarnain, menjadi pimpinan KPK. "Sementara Bambang itu hanya bonus, supaya dikatakan mendengarkan masukan publik"[2]. Bila melihat Profil capim KPK yang di ‘jagokan’ setgab tersebut sangat controversial. Hal ini dapat dilihat dari Puluhan aktivis antikorupsi dari ICW, MTI, PSHK, TII yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi treatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai cermin penolakan mereka terhadap salah seorang calon pimpinan yakni Aryanto Sutadi[3]. Penolakan terhadap Sutedi tersebut bukan tidak beralasan, Sutedi menyebutkan bahwa Gratifikasi itu sah dan tidak melanggar hukum, dan juga Sutedi tidak secara jujur melaporkan harta kekayaannya, dan terakhir sewaktu menjabat Sutedi juga menjadi cosultan hukum.
Tidak kalah controversialnya dengan Sutedi, Zulkarnain yang dianggap cukup mumpuni oleh anggota Setgab juga melalui keputusannya telah men-SP3 kan kasus lumpur Lapindo. Demikian juga dengan Yunus Husein sebagai anggota PHM (Pemberantasan Anti Mafia Hukum) yang dibuat oleh Presiden tidak mempunyai prestasi apa-apa oleh masyarakat Indonesia kecuali hanya pencitraan, dan juga Abdullah Hehamahua yang membuat sesuatu keputusan keliru terkait masalah keptusan kode etiknya yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Keputusan ini kode etik tersebut seharusnya menyebutkan bahwa Pimpinan KPK tidak pantas menjumpai seseorang yang sedang/akan berpekara terhadap KPK.
Tentunya, melihat beberapa Profil yang di ‘agung-agungkan’ oleh Setgab sangat tidak beralasan dan tidak diterima oleh akal sehat manusia yang beradab. Dengan kata lain, sebaiknya Setgab mengurungkan niatnya untuk memilih capim KPK terhadap Sutedi, Zulkarnain, Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua. Penutup terhadap tulisan ini ialah bahwa, apabila ternyata Setgab/DPR tetap mempertahankan dan memilih nama-nama tersebut masyarakat sesungguhnya telah melihat sandiwara yang usang.

[1] Managing Director Research Institute and Study of Riau Society dan Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

1 komentar: