Kamis, 24 November 2011

Meneropong Calon Pimpinan KPK 2011-2015


Muhammad Nurul Huda
Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta

Menengok kembali calon pimpinan KPK dimasa mendatang sangatlah perlu, mengingat harapan masyarakat sangat terlalu tinggi kepada pimpinan KPK yang akan segera dipilih oleh DPR. Harapan tersebut tidaklah terlalu salah, mengingat gebrakan KPK dalam melakukan penangkapan koruptor-koruptor yang mengambil uang negara secara tidak sah. masih ingat dibenak rakyat, bagaiamana anggota Polisi, Jaksa, Hakim dan mantan menteri yang dilumpuhkan KPK karena telah melakukan pencurian uang negara.
Kembali kepada harapan masyarakat sejatinya menjadi toluk ukur DPR dalam memilih pimpinan KPK untuk 2011-2015. Saya tidak mengatakan benar bahwa calon pimpinan KPK yang berasal dari mantan jaksa dan polri itu buruk, akan tetapi disinyalir nantinya mereka setelah menjadi pimpinan KPK akan terganggu kerjanya mengingat keburukannya selama semasa bertugas dilembaga yang membesarkannya.
Tidak bisa ada yang menyangkal jeruk akan membela jeruk, setidaknya itulah ungkapan yang sering kita jumpai dalam setiap pemikiran ketika berbicara mengenai egoisitas kelembagaan walaupun mereka tersebut telah pensiun. Komitmen yang dilontarkan mereka sebelum menjadi pimpinan KPK lebih manis daripada madu yang datang dari surga, akan tetapi setelah terpilih menjadi pimpinan KPK segera setelah itu madu yang datang dari surga tersebut menjadi gula yang dipenuhi semut-semut yang ingin mencicipi bagaiamana rasanya gula itu. Dengan perkataan lain, madu tetaplah madu dan gula tetaplah gula, sehingga apabila hal ini tidak bisa dipisahkan maka yang terjadi adalah pemberantasan korupsi dengan banyak berbicara tetapi tidak ada hasil dan ini sama saja artinya orang tersebut hanya mencari jabatan dan bukan pengabdian kepada negara.
Penegak hukum sebaiknya tidak usah banyak bicara, cukup saja bekerja dan biarlah humas yang menyampaikan pesan-pesan atau informasi-informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum. disini saya melihat seakan-akan pimpinan penegak hukum hanya disibukkan mencari popularitas tetapi hasilnya nol besar. Kenapa saya mengatakan begitu, karena yang ditangkap hanya kasus ecek-ecek, sedangkan kasus yang serius dan merugikan keuangan negara yang sangat besar tidak ditanggapi. Wajar saja kalau ada sebagian masyarakat menyatakan bahwa pimpinan Jaksa dan Kapolri hanya kumis saja yang dapat dibanggakan, sedangkan untuk pimpinan KPK sekarang hanya disibukkan mengeluarkan opini yang tidak jelas dan tidak ubahnya dengan DPR. Lain lagi dengan lembaga yudikatif, antara komisi yudisial dan MA sama-sama disibukkan masalah kewenangan, hal ini tidak ubahnya seperti ‘anak TK’ yang tidak tahu sudah kelas berapa dia belajar di TK.
Terakhir, mengingat ada delapan nama yang telah diluluskan pansel KPK, saya dan masyarakat Indonesia berpesan kepada DPR pilihlah pimpinan KPK yang mempunyai komitmen kuat dalam memberantas korupsi (Bank Centuri, BLBI, dan lain-lain) dan juga jangan terpengaruh oleh peringkat-peringkat (seperti sekolah saja!) yang telah ditetapkan oleh Pansel KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar