Sabtu, 03 Desember 2011

Menimang Janji Abraham Samad


Menimang Janji Abraham Samad
Oleh
Muhammad Nurul Huda[1]
Hiruk-pikuk pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) sudah usai, yaitu dengan terpilihnya Abraham Samad mendapat 55 suara, Adnan Pandu Praja 51 suara, Zulkarnain 37 suara , dan Bambang Widjojanto 55 suara[2]. Selang beberapa saat setelah itu diadakankan pemilihan ketua KPK tidak disangka-sangka akhirnya terpilihlah Abraham Samad. Ucapan selamat untuk ketua KPK baru pun berdatangan, dari ICW[3], bahkan Presiden SBY sampaikan selamat untuk ketua KPK terpilih[4].
Yang mengejutkan ialah adanya kekecewaan yang sangat tidak sepantasnya dilontarkan oleh pansel capim KPK, sikap in dapat dilihat yaitu dengan mengatakan "Kita sudah mempertimbangkan, KPK perlu orang perbankan dan keuangan, makanya ada Handoyo Sudrajat dan Yunus Husein,"[5]. Apapun itu, kekesalan tersebut adalah merupakan hak berbicara tersendiri dan itu sah-sah saja.
Janji sudah terucap, Ketika janji tersebut sudah terucap saat itu pula menjadi harga yang harus diperhitungkan. Menurut saya, janji tersebut sangatlah tidak perlu, akan tetapi karena masyarakat sudah terbiasa dengan janji-janji palsu dan menyakini janji seketika itu pula rakyat melalui DPR melihat janji tersebut menjadi pemicu terpilihnya Abraham Samad sebagai pimpinan KPK dan sekaligus menjadi Ketua KPK.
Sebenarnya, untuk jabatan publik, janji-janji untuk bekerja maksimal untuk rakyat tidaklah perlu. Ketika anda tidak berhasil secara moral (bukan ukuran statistik seperti tentang turunya angka kemiskinan dan pengangguran untuk Indonesia semasa Pemerintahan SBY) sektika itu pula anda harus turun dengan, mengingat ketika tetap duduk dibangku kekuasaan, sektika itu pula masyarakat melihat orang tersebut ttidak ubahnya sebagai kotoran yang duduk di singgasana (Nietzsche). Sebut saja misalnya, di Korea Selatan, salah satu menteri mengundurkan diri ketika terjadinya mati lampu dalam beberapa jam saja, karena kesalahan anak buahnya.
Kembali kepada janji Ketua KPK saat fit&profer Test di DPR, ‘jika tidak berhasil menuntaskan kasus century dalam satu tahun akan turun dari pimpinan KPK’. Tentu saja banyak pihak yang terkejut, karena kasus century menurut laporan DPR dari opsi C melibatkan Budiono (wapres) dan Sri Mulyani (saat ini bekerja Word Bank). Yang lebih penting dari itu ialah, sekiranya janji itu tidak terbukti (tentunya tidak diharapkan) dalam jangka waktu satu tahun untuk menuntaskan kasus century terhitung saat janji diucapkan, tidak usah diingatkan untuk turun sebagai pimpinan KPK, secara moral anda (Abraham Samad) harus turun dengan hormat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar