Kamis, 12 April 2012

"Wakil Rakyat, Wakil Korupsi"

"Wakil Rakyat, Wakil Korupsi"
oleh
Muhammad Nurul Huda

Adanya wakil rakyat dalam sistem pemerintahan baru tampak setelah abad ke-19. pada mulanya, wakil rakyat hadir sebagai penyambung lidah rakyat yang tertindas oleh penguasa yang zholim dan tidak memperhatikan nasib-nasib rakyat. kenyataan tersebutlah maka rakyat menuntut ada perwakilannya didalam sistem pemerintahan. sebenarnya, sistem pemerintahan yang membagi kekuasaan tersebut telah ditaran oleh Montesque yang membagi kekuasaan kedalam eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Dalam perjalanannya, ternyata pembagian kekuasaan tersebut tidak lagi murni seperti yang diajarkan oleh Montesque, karena masing-masing negara-negara telah memodifikasi pembagian kekuasaan tersebut sesuai dengan kebutuhan negara yang bersangkutan. tidaklah mengherankan jika pembagian kekuasaan ersebut sering tumpang tindih antara kewenangan satu dengan yang lainnya.

Wakil rakyat yang dikenal selama ini (konteks Indonesia) adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang sering mengatakan dirinya sebagai orang yang terhormat dan mempunyai martabat. pengakuan anggota dewan tersebut berbanding terbalik baik dilihat dari kinerjanya, fungsinya, dan perilakunya. adalah sangat disayangkan apabila ada wakil rakyat yang setiap kali berpidato sering mengatakan bahwa akan memperjuangkan nasib rakyat dan bangsa ini demi negara?...

Tidak mengherankan, apbila banyak wakil rakyat rakyat yang beribu janji akan memperjuangkan nasib rakyat, akhirnya sibuk dengan memperjuangkan dirinya dari jerat hukum yang menghinggapinya, adalah tidak lain karena wakil rakyat telah melakukan tindak pidana korupsi secara individu maupun bersama-sama dalam setiap kesempatan yang ada. kenyataan ini bisa dilihat dari kasus suap pemilihan Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Korupsi dana-dana pembangunan. Jika demikian, Pantaskah wakil rakyat disebut Perpanjangan lidah rakyat, atau Wakil Rakyat, wakil Korupsi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar